Tanggal 21 April Diperingati Sebagai Hari ?

Tanggal 21 April Diperingati Sebagai Hari ? ?

JAWABAN : Hari Kartini

PENJELASAN : Presiden pertaman Sukarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan bahwa Kartini menjadi pahlawan kemerdekaan nasional, dan juga menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, diperingati setiap tahun sebagai hari penting. hari. Hari itu dikenal sebagai Hari Kartini.

Demikian penjelasan mengenai pertanyaan Tanggal 21 April Diperingati Sebagai Hari ? tanya jawab dan beberapa alasan mengenai pertanyaan tersebut.

Semoga dengan adanya artikel tanya jawab seperti ini bisa menambah wawasan kita semua. Dan masih banyak Soal, Jawaban serta Penjelasan tentang pertanyaan lain hanya di Gudangjawaban.com.

  Kapan Hari Lahir Pancasila ?
  Bagaimana Cara Katak Bernafas ?
  Apa Itu Bronkus ?